Dalam rangka meningkatkan tercapainya Standar Nasional Pendidikan, Direktorat Pembinaan SMP memberikan dana stimulan dalam bentuk bantuan pemerintah pembinaan pengelolaan mutu pendidikan SMP.
SMP N 3 Colomadu merupakan salah satu SMP yang mendapatkan bantuan ini, karena memenuhi kriteria Penerima Bantuan Pemerintah Program Pembinaan Pengelolaan Mutu Pendidikan SMP, antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Sekolah masuk kategori sekolah Model
2.
Sekolah telah dibina oleh LPMP
3.
Sekolah berakreditasi A
4.
Sekolah mendapatkan nilai Raport mutu bintang 4
5.
Sekolah telah melaksanakan UNBK
6.
Sekolah tidak dalam satu zonasi dengan sekolah
penerima bantuan lainnya
Bantuan ini bertujuan untuk membantu sekolah dalam pengelolaan mutu pendidikan SMP, yaitu :
1. Meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan dalam mencapai SNP,
2. Meningkatkan kemampuan manajerial Kepala Sekolah dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah,
3. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya, partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi dan organisasi,
4. Meningkatkan mutu, melalui partisipasi orang tua dan kelompok masyarakat lain terhadap sekolah, fleksibiltas pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalitas guru dan Kepala Sekolah.
SMP N 3 Colomadu memanfaatkan dana bantuan stimulan ini untuk serangkaian kegiatan, salah satunya yaitu kegiatan Sosialisasi SPMI dan Aplikasi E Raport yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 pukul 09.00 s/d pukul 15.30 WIB.
Posting Komentar