FOGGING - Penyemprotan Desinfektan Masa Pandemi

0 comments

Penyebaran virus corona atau COVID-19 yang belum kunjung reda membuat masyarakat semakin waspada. Masyarakat pun melakukan berbagai cara untuk mencegah penularan virus asal Tiongkok tersebut, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyemprotkan disinfektan. Hari ini, Senin 27 Juli 2020 Pemkab Karanganyar melakukan fogging desinfektan di area Colomadu, salah satu tempat yang disemprot adalah SMP Negeri 3 Colomadu. Tim fogging kali ini melibatkan unsur ABRI, Polisi, Satpol PP, PMI, SAR, Damkar dan BPPD (Badan Penganggulangan Bencana Daerah) yang diketuai oleh Bp. Setu dari tim Satpol PP. Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati.

Bb. Setu menyampaikan bahwa proses ini memiliki dampak kesehatan seperti menimbulkan bau dan mengiritasi tangan bahkan mengganggu pernapasan. Agar penyemprotan efektif biasanya petugas harus mencuci tangan yang bersih, menggunakan sarung tangan dan menggunakan pakaian khusus untuk melindungi tubuh. 

Beliau juga menyampaikan bahwa disinfeksi ini bukanlah segalanya. Prosesnya mungkin selesai dalam satu jam. Tapi residunya bisa menimbulkan dampak lain, sebab sumber penyakit kita tidak pernah tahu. Jangan-jangan masalahnya ada pada kita yang sehat atau sakit, atau pura-pura sehat ternyata di dalam tubuh ada agen penyakit yang bisa menularkan penyakit. Hal yang paling penting dalam mencegah penularan virus maupun bakteri adalah tren hidup bersih dan sehat.

"Jika memang berada di zona merah mungkin diperlukan (disinfeksi) dengan berkonsultasi dengan para ahli seperti Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI). Tapi yang terpenting mengetahui cuci tangan pakai sabun. Sabun seperti apa? Sabun dengan antiseptik, dan pastinya dengan menggunakan air bersih, karena air yang bersih bukan hanya sehat dan aman tapi juga bisa memberantas jentik nyamuk yang balap-balapan dengan virus corona. Kasus kematian DBD juga tinggi. Persoalannya di air" katanya.

Dia menambahkan yang tak kalah penting adalah penggunaan jamban yang sehat dan menjaga rumah tetap bersih, juga menjaga kesehatan mental dengan menjaga kesehatan pola pikir. Jangan panik karena kita telah melakukan sesuatu tindakan pencegahan dengan cara tadi, menjaga kebersihan dan cuci tangan.

Semoga pandemi Covid segera berakhir, Aamiin.

From admin : Waspada OK... Panik No !!











Posting Komentar

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS) TAHUN 2020

0 comments


Pada hari Jum'at tanggal 17 Juli 2020 tim pengawas dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar melakukan kegian Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SMP Negeri 3 Colomadu. Tim penilai tersebut terdiri dari 3 pengawas, yakni Bapak Drs. Suriyanto, M.Pd, Bapak Hanung Lilik Sukendra, S.Pd, M.Pd, MM, dan Ibu Heny Sulistyaningsih, S.Pd, MM. Kegiatan tersebut dilakukan guna untuk menilai sejauh mana kinerja kepala sekolah SMP Negeri 3 Colomadu  selama setahun ke belakang.

Hasil penilaian kinerja Kepala Sekolah akan bermanfaat bagi kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri hasil penilaian kinerja kepala sekolah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah.

Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk :
  1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya
  2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah
  3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya
  4. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya
  5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah meliputi :
  1. Pelaksanaan Tugas  Pokok : Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
  2. Pelaksanaan Tugas Tambahan : Pelaksanaan Pembelajaran dan Promosi Budaya
  3. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan : Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif
  4. Kegiatan Penunjang
Adapun 8 Standard Nasional Pendidikan yang dinilai adalah : 
  1. Standard Kompetensi Lulusan
  2. Standard Isi
  3. Standard Proses
  4. Standard Penilaian Pendidikan
  5. Standard Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  6. Standard Sarana dan Prasarana
  7. Standard Pengelolaan Pendidikan
  8. Standard Pembiayaan





























Posting Komentar

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP N 3 Colomadu Tahun Pelajaran 2020 / 2021

1 comments


Pelaksanaan Tahun Ajaran Baru akan segera dimulai namun kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, Lebih dari 91% populasi siswa di dunia ini dipengaruhi oleh  penutupan sekolah dampak pandemik COVID 19 (UNESCO). Survei KPAI mengungkapkan bahwa 139 (17,5%) dari 800 orang anak di Indonesia terpapar corona, 80% orang tua siswa menghendaki tetap belajar dari rumah, Maka perlu adanya alternatif dalam pelaksanaan MPLS khusus Siswa Baru.

Sekenario pemerintah dalam pembukaan sekolah hanya pada zona hijau
  1. Memperhatikan protokol kesehatan; diperhitungkan secermat-cermatnya dan tetap selalu berdisiplin menjalankan protokol kesehatan.
  2. Pembuatan SOP KBM, pengawasan dan penerapan sanksi jika peraturan protokol Kesehatan dilanggar.
  3. Inovasi pembelajaran yang inovatif, Kreatif dan peningkatan mutu pembelajaran.
  4. Menyediakan sarana pembelajaran yang menunjang efektivitas blended learning.
Permendikbud No.18 Tahun 2016 bahwa penyelenggaraan MPLS di sekolah wajib melakukan kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan. Koneksivitas Pandemi Covid-19 BELAJAR  DARI RUMAH, MPLS luring dan daring :

  • mengutamakan penghargaan bukan hukuman
  • pendidikan keluarga
  • pengenalan lingkungan sekolah
  • secara daring dan luring
Mengingat kondisi pandemi COVID 19, kegiatan MPLS SMP N 3 Colomadu tahun ini dilaksanakan dengan metode daring dan luring. Metode luring meliputi kegiatan yang tidak bisa dilakukan secara daring dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu cuci tangan, menggunakan masker dan mengukur suhu tubuh. Kegiatan MPLS yang dilaksanakan secara luring yaitu :
  1. Doa bersama
  2. Perkenalan wali kelas dan siswa 
  3. Pengenalan mata pelajaran dan pengampu mata pelajaran 
  4. Pembentukan pengurus kelas 
  5. Pengenalan lingkungan sekolah dipandu wali kelas (out door )
  6. Pengukuran seragam olahraga
  7. Membuat grup wa.
Kegiatan MPLS secara luring dilaksanakan selama 3 hari dengan dibagi menjadi 3 gelombang, dengan tujuan untuk menghindari kerumunan dan mengatur jarak siswa.





















1 comment

Posting Komentar