PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS) TAHUN 2020

0 comments


Pada hari Jum'at tanggal 17 Juli 2020 tim pengawas dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar melakukan kegian Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SMP Negeri 3 Colomadu. Tim penilai tersebut terdiri dari 3 pengawas, yakni Bapak Drs. Suriyanto, M.Pd, Bapak Hanung Lilik Sukendra, S.Pd, M.Pd, MM, dan Ibu Heny Sulistyaningsih, S.Pd, MM. Kegiatan tersebut dilakukan guna untuk menilai sejauh mana kinerja kepala sekolah SMP Negeri 3 Colomadu  selama setahun ke belakang.

Hasil penilaian kinerja Kepala Sekolah akan bermanfaat bagi kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri hasil penilaian kinerja kepala sekolah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah.

Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk :
  1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya
  2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah
  3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya
  4. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya
  5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah meliputi :
  1. Pelaksanaan Tugas  Pokok : Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
  2. Pelaksanaan Tugas Tambahan : Pelaksanaan Pembelajaran dan Promosi Budaya
  3. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan : Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif
  4. Kegiatan Penunjang
Adapun 8 Standard Nasional Pendidikan yang dinilai adalah : 
  1. Standard Kompetensi Lulusan
  2. Standard Isi
  3. Standard Proses
  4. Standard Penilaian Pendidikan
  5. Standard Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  6. Standard Sarana dan Prasarana
  7. Standard Pengelolaan Pendidikan
  8. Standard Pembiayaan





























Posting Komentar