METODE DEBAT UNTUK MENINGKATKAN
MOTIVASI
BELAJAR PPKN
Oleh Dwi Lestari, S.Pd, guru PKn Kelas VIII SMP Negeri
3 Colomadu
Pendidikan merupakan modal jangka panjang terbesar yang harus ditata, disiapkan dan dilengkapi sarana dan prasarananya agar kelangsungan Proses Belajar Mengajar dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Pendidikan Kewarganega- raan merupakan mata pelajaran yang menitikberatkan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai upaya untuk
menjadi warga negara yang baik, cerdas, dan berkarakter
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila (Artanaa,
2019).Wijaya (2018) berpendapat bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan
dari pembela- jaran, karena
pembelajaran yang berkualitas dan optimal-
isasi hasil belajar
siswa pada akhirnya
akan mempengaruhi kualitas
pendidikan. Pendidikan bermutu yang diharapkan adalah pendidikan yang mampu menghasilkan manusia-manusia yang berkemampuan ting- gi dalam mencari solusi atas berbagai
permasalahan yang dihadapinya. Kualitas
pendidikan perlu mendapat
per- hatian khusus dari para guru, perlu adanya perubahan
paradigma dalam mempelajari proses belajar siswa dan interaksi
antara siswa dengan guru.
Mata Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan ada- lah mata
pelajaran yang menitikberatkan pada pemben- tukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia
yang cerdas, terampil,
dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan kewarganegaraan
merupakan wahana untuk mengembangkan
kemampuan, watak, dan karakter warga negara
yang demokratis dan bertanggung jawab.
Menurut Artanaa (2019), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran PPKn dalam rang-
ka “nation and character building”:
a) PPKn merupakan bidang studi kewarganegaraan yang didukung oleh berbagai disiplin
ilmu yang relevan,
yaitu politik. ilmu pengetahuan,
hukum, sosiologi, antropologi, psikologi dan
psikologi. disiplin ilmu lain yang
dijadikan dasar untuk melakukan kajian tentang proses
pengembangan konsep, nilai, dan perilaku demokrasi
warga negara; (b) PPKn mengembangkan daya nalar (state of mind) bagi siswa. Pembangunan karakter bangsa merupakan
proses berkembangnya warga negara yang cerdas dan memiliki daya nalar yang tinggi;
(c) PPKn sebagai proses intel- ektual,
pendekatan pembelajaran yang digunakan lebih
bersifat inspiratif dan partisipatif dengan menekankan pada pelatihan penggunaan logika dan penalaran; dan (d) kelas PPKn sebagai laboratorium demokrasi.
Melalui PPKn, pemahaman
tentang sikap
dan perilaku demokrasi
dikembangkan tidak semata-mata melalui “pengajaran demokrasi” (teaching democracy), tetapi melalui model pembelajaran yang secara langsung menerapkan cara hidup demokratis (doing democracy).
Berangkat dari hal tersebut
di atas, siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Colomadu Karanganyar menerapkan metode debat sebagai
upaya untuk meningkatkan prestasi & motivasi belajar siswa pada mata pelajaran PKn.
Metode debat merupakan salah satu metode
pembelajaran yang sangat penting untuk meningkatkan kemampuan akademik siswa. Bahan ajar dipilih
dan disusun menjadi satu paket
pro dan kontra. Siswa dibagi menjadi
beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri
dari empat orang. Dalam kelompoknya, siswa (dua orang mengambil posisi pro dan dua orang lainnya
dalam posisi kontra) berdebat tentang
topik yang ditugaskan. Laporan dari masing-masing kelompok mengenai posisi pro dan kontra diberikan
kepada guru. Selanjutnya, guru dapat mengevaluasi setiap siswa tentang
penguasaan materi yang mencakup dua posisi dan mengevaluasi seberapa
efektif siswa terlibat
dalam prosedur debat (Artanaa, 2019).
Adapun langkah-langkah metode pembelajaran model debat siswa kelas VIII di SMP Negeri 3 Colomadu Karanganyar adalah sebagai berikut: a.
Guru menyusun/ menyiapkan skenario
yang akan ditampilkan; b. Guru membentuk
siswa menjadi 2 kelompok besar di kelas, yaitu
kelompok Pro dan Kontra; c. Membuat pernyataan kontroversial tentang
materi yang telah kami berikan
sebelumnya; d. Guru menjelaskan kompetensi yang ingin dicapai;
e. Guru menunjuk kelompok yang telah disiapkan; f. Guru mengundang kelompok Pro untuk menjelaskan mengapa mereka mendukung pernyataan tersebut. Alasan apa yang mendukung
pernyataan tersebut. Sementara
kelompok Kontra harus mempertahankan pendapatnya, tetapi juga disertai dengan argumentasi yang masuk akal; g. Setelah kegiatan selesai, setiap
kelompok diberi tugas untuk membuat
ringkasan dan mendiskusikan hasil pelaksanaan kegiatan; h. Evaluasi; i. Penutup.
Dari hasil kegiatan metode pembelajaran model debat terbukti
dapat memperkuat pemahaman konseptual siswa terhadap
materi pelajaran yang telah diberikan, serta melatih siswa untuk bersikap kritis terhadap semua teori yang telah diberikan karena siswa
memiliki kebera- nian untuk
mengungkapkan pendapat. Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa penerapan metode pembelaja-
ran model debat pada siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Colomadu
Karanganyar sebagai upaya meningkatkan prestasi
& motivasi belajar
siswa pada mata pelajaran PPKn berhasil. ***
Artikel ini telah rilis di Majalah Pendidikan, Kreativitas, dan Inovasi "EDUPOS" No 31 | Tahun II| Mei 2022| Harkitnas, ISSN 2722-8436
Posting Komentar