METODE DEBAT UNTUK MENINGKATKAN
MOTIVASI BELAJAR PPKN
Oleh Dwi Lestari, S.Pd, guru PKn Kelas VIII SMP Negeri 3 Colomadu
Pendidikan merupakan modal jangka panjang terbesar yang harus ditata, disiapkan dan dilengkapi sarana dan prasarananya agar kelangsungan Proses Belajar Mengajar dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Pendidikan Kewarganega- raan merupakan mata pelajaran yang menitikberatkan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai upaya untuk menjadi warga negara yang baik, cerdas, dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila (Artanaa, 2019).
Wijaya (2018) berpendapat bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari pembela- jaran, karena pembelajaran yang berkualitas dan optimal- isasi hasil belajar siswa pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas pendidikan. Pendidikan bermutu yang diharapkan adalah pendidikan yang mampu menghasilkan manusia-manusia yang berkemampuan ting- gi dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapinya. Kualitas pendidikan perlu mendapat per- hatian khusus dari para guru, perlu adanya perubahan paradigma dalam mempelajari proses belajar siswa dan interaksi antara siswa dengan guru.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ada- lah mata pelajaran yang menitikberatkan pada pemben- tukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan kewarganegaraan merupakan wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak, dan karakter warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Menurut Artanaa (2019), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran PPKn dalam rang- ka “nation and character building”: a) PPKn merupakan bidang studi kewarganegaraan yang didukung oleh berbagai disiplin ilmu yang relevan, yaitu politik. ilmu pengetahuan, hukum, sosiologi, antropologi, psikologi dan psikologi. disiplin ilmu lain yang dijadikan dasar untuk melakukan kajian tentang proses pengembangan konsep, nilai, dan perilaku demokrasi warga negara; (b) PPKn mengembangkan daya nalar (state of mind) bagi siswa. Pembangunan karakter bangsa merupakan proses berkembangnya warga negara yang cerdas dan memiliki daya nalar yang tinggi; (c) PPKn sebagai proses intel- ektual, pendekatan pembelajaran yang digunakan lebih bersifat inspiratif dan partisipatif dengan menekankan pada pelatihan penggunaan logika dan penalaran; dan (d) kelas PPKn sebagai laboratorium demokrasi. Melalui PPKn, pemahaman tentang sikap dan perilaku demokrasi dikembangkan tidak semata-mata melalui “pengajaran demokrasi” (teaching democracy), tetapi melalui model pembelajaran yang secara langsung menerapkan cara hidup demokratis (doing democracy).
Berangkat dari hal tersebut di atas, siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Colomadu Karanganyar menerapkan metode debat sebagai upaya untuk meningkatkan prestasi & motivasi belajar siswa pada mata pelajaran PKn.
Metode debat merupakan salah satu metode pembelajaran yang sangat penting untuk meningkatkan kemampuan akademik siswa. Bahan ajar dipilih dan disusun menjadi satu paket pro dan kontra. Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri dari empat orang. Dalam kelompoknya, siswa (dua orang mengambil posisi pro dan dua orang lainnya dalam posisi kontra) berdebat tentang topik yang ditugaskan. Laporan dari masing-masing kelompok mengenai posisi pro dan kontra diberikan kepada guru. Selanjutnya, guru dapat mengevaluasi setiap siswa tentang penguasaan materi yang mencakup dua posisi dan mengevaluasi seberapa efektif siswa terlibat dalam prosedur debat (Artanaa, 2019).
Adapun langkah-langkah metode pembelajaran model debat siswa kelas VIII di SMP Negeri 3 Colomadu Karanganyar adalah sebagai berikut: a. Guru menyusun/ menyiapkan skenario yang akan ditampilkan; b. Guru membentuk siswa menjadi 2 kelompok besar di kelas, yaitu kelompok Pro dan Kontra; c. Membuat pernyataan kontroversial tentang materi yang telah kami berikan sebelumnya; d. Guru menjelaskan kompetensi yang ingin dicapai; e. Guru menunjuk kelompok yang telah disiapkan; f. Guru mengundang kelompok Pro untuk menjelaskan mengapa mereka mendukung pernyataan tersebut. Alasan apa yang mendukung pernyataan tersebut. Sementara kelompok Kontra harus mempertahankan pendapatnya, tetapi juga disertai dengan argumentasi yang masuk akal; g. Setelah kegiatan selesai, setiap kelompok diberi tugas untuk membuat ringkasan dan mendiskusikan hasil pelaksanaan kegiatan; h. Evaluasi; i. Penutup.
Dari hasil kegiatan metode pembelajaran model debat terbukti dapat memperkuat pemahaman konseptual siswa terhadap materi pelajaran yang telah diberikan, serta melatih siswa untuk bersikap kritis terhadap semua teori yang telah diberikan karena siswa memiliki kebera- nian untuk mengungkapkan pendapat. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penerapan metode pembelaja- ran model debat pada siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Colomadu Karanganyar sebagai upaya meningkatkan prestasi & motivasi belajar siswa pada mata pelajaran PPKn berhasil. ***
Artikel ini telah rilis di Majalah Pendidikan, Kreativitas, dan Inovasi "EDUPOS" No 31 | Tahun II| Mei 2022| Harkitnas, ISSN 2722-8436
Posting Komentar